SYARAT AQIQAH ANAK PEREMPUAN

Momen lahirnya sang buah hati merupakan sebuah anugerah dan kebahagiaan tersendiri bagi orang tua. Melaksanakan aqiqah merupakan salah satu wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas rahmat yang telah diberikan-Nya. Baik anak laki-laki maupun perempuan disunnahkan bagi orangtuanya untuk melaksanakan aqiqah.

Syarat aqiqah anak perempuan sebenarnya tidak jauh berbeda. Pembedanya hanyalah jumlah kambing yang dikurbankan untuk aqiqah, yaitu bagi anak laki-laki 2 ekor kambing, dan anak perempuan 1 ekor kambing. Soal jumlah kambing yang disembelih untuk aqiqah anak perempuan dan laki-laki ini telah disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan Abu Dawud.

Yang artinya: Dari Ummu Kurz ia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda 'Untuk seorang anak laki-laki adalah dua ekor kambing dan untuk akan perempuan adalah seekor kambing. Tidak mengapa bagi kalian apakah ia kambing jantan atau betina'." (HR. Abu Dawud no. 2834-2835).

Sedangkan syarat kambing yang disembelih untuk aqiqah anak perempuan dan laki-laki ini sama dengan hewan kurban. Berikut syaratnya:

Hewan harus sehat jasmaninya, tidak boleh cacat

Boleh betina ataupun jantan

Bukan hewan curian

Apabila Kambing, usianya harus minimal 1 tahun (memasuki tahun ke-2)

Apabila Domba, usianya harus minimal 6 bulan (memasuki tahun ke-7)

Komentar