Membagikan Aqiqah, Bolehkah Daging Mentah?

Saat ini, kita banyak menjumpai, ya, Moms, tempat-tempat penyembelihan hewan aqiqah yang sekaligus memasak dan membuat hantaran berupa nasi kotak dengan berbagai lauk kambingnya. Hal ini sangat praktis dan tidak menyita waktu Moms untuk mempersiapkannya. Dan seperti halnya dalam berkurban, pihak keluarga pun diperkenankan untuk makan daging aqiqah.

Salah satu penyedia jasa aqiqah siap saji adalah Aqiqah Ponorogo. Kemudahan cara pesannya menjadikan Aqiqah Ponorogo banyak digemari masyarakat. Selain itu banyak pilihan variasi menunya.

Meski tidak biasa, namun ternyata hasil sembelihan aqiqah pun dapat diberikan dalam kondisi mentah. Membagikan aqiah dalam kondisi daging mentah dijelaskan oleh Imam Ibu Baz sebagai berikut:

Aqiqah yang sesuai syariat dan yang diajarkan dalam sunah sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hewan yang disembelih untuk kelahiran anak pada hari ketujuh. Dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan seekor kambing untuk anak perempuan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah meng-aqiqahi Hasan dan Husain radhiyallahu ‘anhu. Dan sohibul aqiqah boleh memilih, boleh membaginya dalam bentuk daging (mentah) kepada para kerabat, kawan atau orang miskin. Bisa juga dia masak, kemudian mengundang kerabat, tetangga, atau orang miskin yang dia inginkan. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 4/262).

Nah, sudah paham kan sekarang tentang cara cara menyelenggarakan aqiqah untuk bayi tercinta?
Jika ingin praktis, bisa langsung hubungi Aqiqah Ponorogo.

Komentar